Berita Terbaru |
Tanggal posting 19-Apr-24 10:11 wib. dilihat sebanyak 0
kali
|
Berita Terbaru Polisi tetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang tersangka kasus tanah |
|
Berita Terbaru , Jakarta
|
|
|
|
|
jadwalkegiatan.com
|
|
|
|
|
|
|
Detail dan Status Berita Sampai Dengan Desember 2024 |
Sumber |
https://www.antaranews.com/berita/4065360/polisi-tetapkan-penjabat-wali-kota-tanjungpinang-tersangka-kasus-tanah |
Image Url |
https://img.antaranews.com/cache/800x533/2024/04/19/20231019_112502.jpg |
Waktu Pelaksanaan |
Hari ini |
Biaya |
Rp
-Gratis- |
Keterangan |
Tanjungpinang (ANTARA) - Kepolisian Resor Bintan menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen atau surat tanah di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
"Terhitung hari ini telah ditetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah, yaitu inisial H (Penjabat Wali Kota Tanjungpinang), kemudian R dan B," kata Kepala Polres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi Riky Iswoyo di Bintang, Jumat.
Kapolres mengatakan penetapan tiga tersangka itu berdasarkan hasil kesimpulan dari gelar perkara di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau.
Selanjutnya, Polres Bintan segera berkoordinasi dengan kejaksaan mengenai penanganan lebih lanjut kasus dugaan pemalsuan surat tanah setelah penetapan tiga tersangka tersebut. |
|
|
|
Kontak Kegiatan |
Nama Kontak |
Antaranews.com |
Lokasi / Venue Kegiatan |
Jl. Antara Kav. 53-61, Pasar Baru |
|
Jakarta, Jakarta Pusat |
|
|
Peta Lokasi Kontak |
|
|
Perbesar Peta !
Detail peta sesuai alamat lokasi yang tertera di iklan 'Berita Terbaru Polisi tetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang tersangka kasus tanah ' . Di-generate otomatis oleh google map Api update bulan Desember 2024 .
Informasi selengkapnya silahkan hubungi langsung pemilik iklan kegiatan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|