Berita Terbaru |
Tanggal posting 10-Sep-24 09:04 wib. dilihat sebanyak 11
kali
|
Berita Terbaru Pemkot Bima dapat insentif Rp5,587 miliar karena sukses tekan stunting |
|
Berita Terbaru , Jakarta
|
|
|
|
|
jadwalkegiatan.com
|
|
|
|
|
|
|
Detail dan Status Berita Sampai Dengan Januari 2025 |
Sumber |
https://www.antaranews.com/berita/4322207/pemkot-bima-dapat-insentif-rp5587-miliar-karena-sukses-tekan-stunting |
Image Url |
https://img.antaranews.com/cache/800x533/2024/09/10/1000503364.jpg |
Waktu Pelaksanaan |
Hari ini |
Biaya |
Rp
-Gratis- |
Keterangan |
Insentif alokasi dana fiskal tersebut merupakan hasil dari komitmen Pemkot Bima dalam menjalankan kebijakan yang berhasil menekan angka stuntingMataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menerima insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp5,587 miliar karena sukses menekan angka stunting pada tahun 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Mukhtar mengatakan insentif fiskal merupakan penghargaan atas kinerja pemerintah daerah (pemda) melalui skema pengalokasian insentif.
"Insentif alokasi dana fiskal tersebut merupakan hasil dari komitmen Pemkot Bima dalam menjalankan kebijakan yang berhasil menekan angka stunting," ujarnya melalui keterangan tertulis di Mataram, Selasa.
Baca juga: Pemerintah beri insentif untuk daerah yang sukses turunkan stunting
Mukhtar menyatakan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 yang ditetapkan pada 1 September 2024 bahwa Kota Bima menjadi salah satu daerah dari 130 daerah di Indonesia yang mendapat tambahan dana fiskal. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung. |
|
|
|
Kontak Kegiatan |
Nama Kontak |
Antaranews.com |
Lokasi / Venue Kegiatan |
Jl. Antara Kav. 53-61, Pasar Baru |
|
Jakarta, Jakarta Pusat |
|
|
Peta Lokasi Kontak |
|
|
Perbesar Peta !
Detail peta sesuai alamat lokasi yang tertera di iklan 'Berita Terbaru Pemkot Bima dapat insentif Rp5,587 miliar karena sukses tekan stunting ' . Di-generate otomatis oleh google map Api update bulan Januari 2025 .
Informasi selengkapnya silahkan hubungi langsung pemilik iklan kegiatan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|