Berita Terbaru |
Tanggal posting 25-Nov-24 21:42 wib. dilihat sebanyak 0
kali
|
Berita Terbaru PN Malang vonis 18 tahun terdakwa pencurian disertai pembunuhan |
|
Berita Terbaru , Jakarta
|
|
|
|
|
jadwalkegiatan.com
|
|
|
|
|
|
|
Detail dan Status Berita Sampai Dengan Agustus 2025 |
Sumber |
https://www.antaranews.com/berita/4491865/pn-malang-vonis-18-tahun-terdakwa-pencurian-disertai-pembunuhan |
Image Url |
https://img.antaranews.com/cache/800x533/2024/11/25/1000847149.jpg |
Waktu Pelaksanaan |
Hari ini |
Biaya |
Rp
-Gratis- |
Keterangan |
Malang Raya (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada dua terdakwa kasus pencurian disertai pembunuhan di Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, yakni M Wakhid Hasyim Afandi (29) dan M Iqbal Faisal Amir (28).
Dalam putusannya, Majelis Hakim yang diketuai oleh Nanang Dwi Kristanto dalam sidang di Ruang Cakra PN Kepanjen, Senin,.menilai kedua terdakwa telah terbukti dan secara sah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan yang memberatkan hingga mengakibatkan kematian.
"Menjatuhkan kepada para terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 18 tahun," kata Hakim Ketua Nanang Dwi Kristanto. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung. |
|
|
|
Kontak Kegiatan |
Nama Kontak |
Antaranews.com |
Lokasi / Venue Kegiatan |
Jl. Antara Kav. 53-61, Pasar Baru |
|
Jakarta, Jakarta Pusat |
|
|
Peta Lokasi Kontak |
|
 |
Perbesar Peta !
Detail peta sesuai alamat lokasi yang tertera di iklan 'Berita Terbaru PN Malang vonis 18 tahun terdakwa pencurian disertai pembunuhan ' . Di-generate otomatis oleh google map Api update bulan Agustus 2025 .
Informasi selengkapnya silahkan hubungi langsung pemilik iklan kegiatan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|