Berita Terbaru |
Tanggal posting 12-Aug-24 13:17 wib. dilihat sebanyak 0
kali
|
Berita Terbaru OJK: Sinergi seluruh pihak wujudkan ekosistem SJK yang berintegritas |
|
Berita Terbaru , Jakarta
|
|
|
|
|
jadwalkegiatan.com
|
|
|
|
|
|
|
Detail dan Status Berita Sampai Dengan Desember 2024 |
Sumber |
https://www.antaranews.com/berita/4255579/ojk-sinergi-seluruh-pihak-wujudkan-ekosistem-sjk-yang-berintegritas |
Image Url |
https://img.antaranews.com/cache/800x533/2024/08/12/Screenshot-5817.jpg |
Waktu Pelaksanaan |
Hari ini |
Biaya |
Rp
-Gratis- |
Keterangan |
Dibutuhkan sinergi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam memberantasnyaJakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan sinergi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan menjadi penting untuk mewujudkan ekosistem sektor jasa keuangan (SJK) yang berintegritas.
"Dibutuhkan sinergi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam memberantasnya termasuk tentu peran penting keluarga insan OJK sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang antikorupsi dengan ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas," kata Mahendra di Jakarta, Senin.
Mahendra menilai untuk menuju Indonesia Maju, ada sejumlah tantangan besar antara lain perilaku korupsi dan tindak kejahatan yang menggunakan keberadaan sektor jasa keuangan seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi ilegal dan judi online.
"Kita harus memposisikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang tidak dapat diberantas oleh satu pihak saja," ujarnya. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung. |
|
|
|
Kontak Kegiatan |
Nama Kontak |
Antaranews.com |
Lokasi / Venue Kegiatan |
Jl. Antara Kav. 53-61, Pasar Baru |
|
Jakarta, Jakarta Pusat |
|
|
Peta Lokasi Kontak |
|
|
Perbesar Peta !
Detail peta sesuai alamat lokasi yang tertera di iklan 'Berita Terbaru OJK: Sinergi seluruh pihak wujudkan ekosistem SJK yang berintegritas ' . Di-generate otomatis oleh google map Api update bulan Desember 2024 .
Informasi selengkapnya silahkan hubungi langsung pemilik iklan kegiatan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|