Berita Terbaru |
Tanggal posting 19-Nov-24 11:04 wib. dilihat sebanyak 1
kali
|
Berita Terbaru Mentan dan Mendes tanam jagung seluas 635 ha di Lebak |
|
Berita Terbaru , Jakarta
|
|
|
|
|
jadwalkegiatan.com
|
|
|
|
|
|
|
Detail dan Status Berita Sampai Dengan November 2024 |
Sumber |
https://www.antaranews.com/berita/4476241/mentan-dan-mendes-tanam-jagung-seluas-635-ha-di-lebak |
Image Url |
https://img.antaranews.com/cache/800x533/2024/10/14/brin-kembangkan-varietas-jagung-tahan-hama-dan-perubahan-iklim-141024-mm-1.jpg |
Waktu Pelaksanaan |
Hari ini |
Biaya |
Rp
-Gratis- |
Keterangan |
Kami meyakini produksi jagung dapat meningkatkan pendapatan ekonomi petani dan kehidupan mereka menjadi sejahtera
Lebak, Banten (ANTARA) - Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto akan menanam jagung seluas 635 hektare di Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Rabu (20/11/2024).
"Kami berharap kunjungan dua Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini menjadi motivasi bagi petani di 28 kecamatan guna mendukung swasembada pangan," kata Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Deni Iskandar di Lebak, Banten, Selasa.
Kunjungan Mentan dan Mendes PDT tersebut, atas undangan Kapolda Banten dalam rangka program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) mengingat
sektor pertanian terbukti banyak menyerap tenaga kerja.
Selain itu, Mentan dan Mendes PDT sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka pencapaian swasembada pangan. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung. |
|
|
|
Kontak Kegiatan |
Nama Kontak |
Antaranews.com |
Lokasi / Venue Kegiatan |
Jl. Antara Kav. 53-61, Pasar Baru |
|
Jakarta, Jakarta Pusat |
|
|
Peta Lokasi Kontak |
|
|
Perbesar Peta !
Detail peta sesuai alamat lokasi yang tertera di iklan 'Berita Terbaru Mentan dan Mendes tanam jagung seluas 635 ha di Lebak ' . Di-generate otomatis oleh google map Api update bulan November 2024 .
Informasi selengkapnya silahkan hubungi langsung pemilik iklan kegiatan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|