Berita Terbaru |
Tanggal posting 19-Nov-24 23:05 wib. dilihat sebanyak 1
kali
|
Berita Terbaru Komisi II DPR RI minta pemda tak lepas tangan mengawal tahapan pilkada |
|
Berita Terbaru , Jakarta
|
|
|
|
|
jadwalkegiatan.com
|
|
|
|
|
|
|
Detail dan Status Berita Sampai Dengan Maret 2025 |
Sumber |
https://www.antaranews.com/berita/4478269/komisi-ii-dpr-ri-minta-pemda-tak-lepas-tangan-mengawal-tahapan-pilkada |
Image Url |
https://img.antaranews.com/cache/800x533/2024/11/18/IMG-20241118-WA0042.jpg |
Waktu Pelaksanaan |
Hari ini |
Biaya |
Rp
-Gratis- |
Keterangan |
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tidak lepas tangan dalam mengawal pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
"Jangan ada di pikiran kita bahwa pemda sudah melaksanakan tugasnya memberikan dana hibah ke penyelenggara pemilu, terus kemudian berlepas tangan dalam hal mengawal pilkada yang akan dilaksanakan 27 November yang akan datang," kata Bahtra dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan sejumlah penjabat kepala daerah, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa Pilkada 2024 merupakan tanggung jawab bersama, sehingga tugas pemda tidak sekadar memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan para penjabat (Pj) kepala daerah untuk tidak berpikir seperti itu karena masih menjadi bagian tanggung jawabnya. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung. |
|
|
|
Kontak Kegiatan |
Nama Kontak |
Antaranews.com |
Lokasi / Venue Kegiatan |
Jl. Antara Kav. 53-61, Pasar Baru |
|
Jakarta, Jakarta Pusat |
|
|
Peta Lokasi Kontak |
|
 |
Perbesar Peta !
Detail peta sesuai alamat lokasi yang tertera di iklan 'Berita Terbaru Komisi II DPR RI minta pemda tak lepas tangan mengawal tahapan pilkada ' . Di-generate otomatis oleh google map Api update bulan Maret 2025 .
Informasi selengkapnya silahkan hubungi langsung pemilik iklan kegiatan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|