Berita Terbaru |
Tanggal posting 21-May-24 15:04 wib. dilihat sebanyak 0
kali
|
Berita Terbaru KPU nilai upaya PPP capai ambang batas parlemen tak dapat tercapai |
|
Berita Terbaru , Jakarta
|
|
|
|
|
jadwalkegiatan.com
|
|
|
|
|
|
|
Detail dan Status Berita Sampai Dengan Januari 2025 |
Sumber |
https://www.antaranews.com/berita/4115988/kpu-nilai-upaya-ppp-capai-ambang-batas-parlemen-tak-dapat-tercapai |
Image Url |
https://img.antaranews.com/cache/800x533/2024/05/21/pixelcut-export-53.jpeg |
Waktu Pelaksanaan |
Hari ini |
Biaya |
Rp
-Gratis- |
Keterangan |
Jakarta (ANTARA) - Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menilai upaya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mencapai ambang batas parlemen yang sebesar empat persen agar bisa masuk Senayan tidak dapat tercapai.
Menurut dia, itu merupakan konsekuensi dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak dapat menerima sejumlah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang diajukan oleh partai tersebut.
“Konsekuensinya, ikhtiar dari PPP melalui jalur MK untuk mencapai perolehan suara minimal batas untuk parliamentary threshold empat persen rupa-rupanya tidak dapat tercapai karena putusan dismissal menyatakan sejumlah perkara PPP tidak dapat dilanjutkan pada sidang pembuktian,” kata Hasyim ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta, Selasa.
Baca juga: MK tolak gugatan PHPU Pileg PPP untuk Dapil Jabar karena tak rinci
Hasyim menyatakan tidak ingat perkara PPP mana saja yang tidak dapat diterima oleh majelis hakim MK, namun ia menyoroti salah satu perkara yang paling menonjol. |
|
|
|
Kontak Kegiatan |
Nama Kontak |
Antaranews.com |
Lokasi / Venue Kegiatan |
Jl. Antara Kav. 53-61, Pasar Baru |
|
Jakarta, Jakarta Pusat |
|
|
Peta Lokasi Kontak |
|
|
Perbesar Peta !
Detail peta sesuai alamat lokasi yang tertera di iklan 'Berita Terbaru KPU nilai upaya PPP capai ambang batas parlemen tak dapat tercapai ' . Di-generate otomatis oleh google map Api update bulan Januari 2025 .
Informasi selengkapnya silahkan hubungi langsung pemilik iklan kegiatan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|