Berita Terbaru |
Tanggal posting 04-Sep-24 16:43 wib. dilihat sebanyak 0
kali
|
Berita Terbaru Bupati Labuhanbatu nonaktif dituntut hukuman enam tahun penjara |
|
Berita Terbaru , Jakarta
|
|
|
|
|
jadwalkegiatan.com
|
|
|
|
|
|
|
Detail dan Status Berita Sampai Dengan Agustus 2025 |
Sumber |
https://www.antaranews.com/berita/4309311/bupati-labuhanbatu-nonaktif-dituntut-hukuman-enam-tahun-penjara |
Image Url |
https://img.antaranews.com/cache/800x533/2024/09/04/1000089943.jpg |
Waktu Pelaksanaan |
Hari ini |
Biaya |
Rp
-Gratis- |
Keterangan |
Medan (ANTARA) - Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga dengan pidana penjara selama enam tahun karena dianggap terbukti menerima suap pengamanan proyek. "Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Erik Adtrada Ritonga dengan pidana penjara selama enam tahun," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Tony Indra pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut terdakwa Erik Adtrada membayar denda sebesar Rp300 juta, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti pidana kurungan enam bulan. Jaksa juga membebankan terdakwa Erik Adtrada Ritonga untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp3,85 miliar dikurangi uang yang telah dirampas untuk negara. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung. |
|
|
|
Kontak Kegiatan |
Nama Kontak |
Antaranews.com |
Lokasi / Venue Kegiatan |
Jl. Antara Kav. 53-61, Pasar Baru |
|
Jakarta, Jakarta Pusat |
|
|
Peta Lokasi Kontak |
|
 |
Perbesar Peta !
Detail peta sesuai alamat lokasi yang tertera di iklan 'Berita Terbaru Bupati Labuhanbatu nonaktif dituntut hukuman enam tahun penjara ' . Di-generate otomatis oleh google map Api update bulan Agustus 2025 .
Informasi selengkapnya silahkan hubungi langsung pemilik iklan kegiatan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|