Berita Terbaru |
Tanggal posting 25-Nov-24 11:40 wib. dilihat sebanyak 4
kali
|
Berita Terbaru Pemuda Muhammadiyah dorong perlindungan PMI melalui revisi UU PMI |
|
Berita Terbaru , Jakarta
|
|
|
|
|
jadwalkegiatan.com
|
|
|
|
|
|
|
Detail dan Status Berita Sampai Dengan November 2024 |
Sumber |
https://www.antaranews.com/berita/4489913/pemuda-muhammadiyah-dorong-perlindungan-pmi-melalui-revisi-uu-pmi |
Image Url |
https://img.antaranews.com/cache/800x533/2024/11/25/Affandi-Afan-SH-MH.jpg |
Waktu Pelaksanaan |
Hari ini |
Biaya |
Rp
-Gratis- |
Keterangan |
"Revisi ini diharapkan mampu memberikan solusi konkret terhadap tantangan yang dihadapi PMI, baik dalam proses penempatan maupun selama bekerja di luar negeri," kata Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Affandi Affan, SH, MH, CTA di Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendorong penguatan perlindungan pekerja migran melalui revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Revisi ini diharapkan mampu memberikan solusi konkret terhadap tantangan yang dihadapi PMI, baik dalam proses penempatan maupun selama bekerja di luar negeri," kata Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Affandi Affan, SH, MH, CTA di Jakarta, Senin.
Affandi yang juga advokat dan praktisi hukum ini mengatakan pembaruan UU ini merupakan langkah strategis dalam menjamin keadilan dan melindungi hak asasi pekerja migran.
"Dalam teori keadilan distributif, negara wajib memastikan bahwa kelompok rentan, termasuk pekerja migran, mendapatkan haknya secara proporsional. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung. |
|
|
|
Kontak Kegiatan |
Nama Kontak |
Antaranews.com |
Lokasi / Venue Kegiatan |
Jl. Antara Kav. 53-61, Pasar Baru |
|
Jakarta, Jakarta Pusat |
|
|
Peta Lokasi Kontak |
|
|
Perbesar Peta !
Detail peta sesuai alamat lokasi yang tertera di iklan 'Berita Terbaru Pemuda Muhammadiyah dorong perlindungan PMI melalui revisi UU PMI ' . Di-generate otomatis oleh google map Api update bulan November 2024 .
Informasi selengkapnya silahkan hubungi langsung pemilik iklan kegiatan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|