Berita Terbaru |
Tanggal posting 05-Feb-25 21:14 wib. dilihat sebanyak 2
kali
|
Berita Terbaru BPOM percepat sertifikasi industri garam farmasi penuhi kebutuhan |
|
Berita Terbaru , Jakarta
|
|
|
|
|
jadwalkegiatan.com
|
|
|
|
|
|
|
Detail dan Status Berita Sampai Dengan Maret 2025 |
Sumber |
https://www.antaranews.com/berita/4629333/bpom-percepat-sertifikasi-industri-garam-farmasi-penuhi-kebutuhan |
Image Url |
https://img.antaranews.com/cache/800x533/2025/02/05/1738759672679.jpg |
Waktu Pelaksanaan |
Hari ini |
Biaya |
Rp
-Gratis- |
Keterangan |
Indonesia hanya memiliki 2 industri garam farmasi yang tersertifikasi CPOB, yaitu PT Karya Daya Syafarmasi dan PT Tudung Karya Daya Inovasi
Jakarta (ANTARA) - BPOM mengatakan, pihaknya mengecek kesiapan sarana dua perusahaan dalam menerapkan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) pada produksi garam farmasi untuk mempercepat proses sertifikasi, guna mewujudkan kemandirian industri farmasi dan pemenuhan kebutuhan nasional.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan bahwa garam farmasi dibutuhkan sebagai bahan baku obat aktif maupun bahan tambahan obat, contohnya untuk bahan baku sediaan infus, cairan hemodialisis, pelarut vaksin, sirop, dan oralit.
Baca juga: Pemain film "Pernikahan Arwah" diminta bawa garam selama syuting
"Rata-rata kebutuhan garam farmasi sebesar 5 ribu–7 ribu ton per tahun. Saat ini kebutuhan tersebut masih dipenuhi dari hasil impor, padahal kebutuhan ini diproyeksikan akan terus meningkat rata-rata 8 persen per tahun dalam waktu 6 tahun ke depan," kata Taruna. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung. |
|
|
|
Kontak Kegiatan |
Nama Kontak |
Antaranews.com |
Lokasi / Venue Kegiatan |
Jl. Antara Kav. 53-61, Pasar Baru |
|
Jakarta, Jakarta Pusat |
|
|
Peta Lokasi Kontak |
|
 |
Perbesar Peta !
Detail peta sesuai alamat lokasi yang tertera di iklan 'Berita Terbaru BPOM percepat sertifikasi industri garam farmasi penuhi kebutuhan ' . Di-generate otomatis oleh google map Api update bulan Maret 2025 .
Informasi selengkapnya silahkan hubungi langsung pemilik iklan kegiatan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|