Berita Terbaru |
Tanggal posting 05-Dec-24 18:06 wib. dilihat sebanyak 0
kali
|
Berita Terbaru BNN: Oknum aparat penegak hukum yang terlibat peredaran akan ditindak |
|
Berita Terbaru , Jakarta
|
|
|
|
|
jadwalkegiatan.com
|
|
|
|
|
|
|
Detail dan Status Berita Sampai Dengan Juni 2025 |
Sumber |
https://www.antaranews.com/berita/4514477/bnn-oknum-aparat-penegak-hukum-yang-terlibat-peredaran-akan-ditindak |
Image Url |
https://img.antaranews.com/cache/800x533/2024/12/05/IMG_20241205_175458.jpg |
Waktu Pelaksanaan |
Hari ini |
Biaya |
Rp
-Gratis- |
Keterangan |
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan bahwa semua oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba akan ditindak tegas tanpa pilih kasih.
Ia menegaskan BNN terus berupaya untuk menjaga bangsa dan negara Indonesia dari target peredaran narkoba yang dilakukan pihak luar atau yang ada di dalam negeri, sehingga jika ada oknum penegak hukum yang terlibat maka lembaga itu akan menindak tegas serta tidak memperlakukannya dengan istimewa.
"Kami tidak akan menoleransi oknum BNN yang terlibat, begitu juga dengan oknum aparat penegak hukum lainnya," kata Marthinus di Jakarta, Kamis, dalam konferensi pers terkait pengungkapan 15 kasus peredaran narkoba yang ada di sejumlah provinsi di Indonesia.
Baca juga: BNN ungkap 15 kasus peredaran narkoba dari sejumlah provinsi
Ia mengatakan semua pihak harus berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, sehingga masalah serius itu bisa ditanggulangi atau bahkan dihilangkan dari dalam negeri. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung. |
|
|
|
Kontak Kegiatan |
Nama Kontak |
Antaranews.com |
Lokasi / Venue Kegiatan |
Jl. Antara Kav. 53-61, Pasar Baru |
|
Jakarta, Jakarta Pusat |
|
|
Peta Lokasi Kontak |
|
 |
Perbesar Peta !
Detail peta sesuai alamat lokasi yang tertera di iklan 'Berita Terbaru BNN: Oknum aparat penegak hukum yang terlibat peredaran akan ditindak ' . Di-generate otomatis oleh google map Api update bulan Juni 2025 .
Informasi selengkapnya silahkan hubungi langsung pemilik iklan kegiatan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|