Berita Terbaru |
Tanggal posting 15-May-24 15:50 wib. dilihat sebanyak 0
kali
|
Berita Terbaru Kemenkumham: Desain industri dapat dilindungi hak dan kepemilikannya |
|
Berita Terbaru , Jakarta
|
|
|
|
|
jadwalkegiatan.com
|
|
|
|
|
|
|
Detail dan Status Berita Sampai Dengan Oktober 2024 |
Sumber |
https://www.antaranews.com/berita/4105929/kemenkumham-desain-industri-dapat-dilindungi-hak-dan-kepemilikannya |
Image Url |
https://img.antaranews.com/cache/800x533/2024/05/15/berita-7.jpg |
Waktu Pelaksanaan |
Hari ini |
Biaya |
Rp
-Gratis- |
Keterangan |
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan desain industri merupakan salah satu jenis kekayaan intelektual dari olah pikir dan kreativitas manusia yang dapat dilindungi hak dan kepemilikannya.
Ketua Tim Kerja Pemeriksa Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Syahdi Hadiyanto mengatakan sistem desain industri di Indonesia menganut prinsip konstitutif, yang artinya pemohon perorangan maupun badan hukum, baik sendiri maupun bersama-sama, harus mengajukan permohonan ke DJKI untuk memperoleh hak desain industri.
"Permohonan desain industri yang diajukan ke DJKI akan melalui proses pemeriksaan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian permohonan secara administrasi maupun substantif," ujar Syahdi dalam kegiatan Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (14/5), seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, DJKI kembali melaksanakan kegiatan "Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri" sebagai upaya menyelaraskan pemahaman tentang penyiapan data administratif dan substantif desain industri yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. |
|
|
|
Kontak Kegiatan |
Nama Kontak |
Antaranews.com |
Lokasi / Venue Kegiatan |
Jl. Antara Kav. 53-61, Pasar Baru |
|
Jakarta, Jakarta Pusat |
|
|
Peta Lokasi Kontak |
|
|
Perbesar Peta !
Detail peta sesuai alamat lokasi yang tertera di iklan 'Berita Terbaru Kemenkumham: Desain industri dapat dilindungi hak dan kepemilikannya ' . Di-generate otomatis oleh google map Api update bulan Oktober 2024 .
Informasi selengkapnya silahkan hubungi langsung pemilik iklan kegiatan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|