Berita Terbaru Layanan Samsat dan SIM libur pada Peringatan Tahun Baru Islam
Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keloling sebagai syarat legal berkendara pada Selasa.
Hal itu karena bertepatan dengan hari libur saat Perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
"Hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI dan Unit SIM keliling diliburkan," tulis akun resmi @TMCPoldaMetro di X (Twitter), Selasa
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat Samsat akan dibuka kembali pada Selasa (17/6).
Sementara itu, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 16 Juni 2026 dapat melaksanakan perpanjangan SIM dengan mekanisme perpanjangan pada Rabu (17/6). - Reposted by : ITMaster.Asia IT Training and Certifications Bandung - Jakarta - Yogya.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi