Berita Terbaru BPA mampu pulihkan kerugian negara sesuai target
Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI selama dua tahun berdiri mampu memulihkan kerugian negara sesuai target yang ditentukan oleh negara.
Kepala BPA Kuntadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, mengatakan tahun 2024 BPA diberi target memulihkan kerugian negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,4 triliun dan berhasil dipulihkan Rp1,43 triliun.
"Tahun 2025 target kami adalah Rp2,4 triliun, yang berhasil dipulihkan, disetorkan ke kas negara sebesar Rp19.654. - Reposted by : ITMaster.Asia IT Training and Certifications Bandung - Jakarta - Yogya.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi