Berita Terbaru Pimpinan DPR pastikan RUU Perampasan Aset tetap berproses

Jakarta Pusat

Berita Terbaru Pimpinan DPR pastikan RUU Perampasan Aset tetap berproses di Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati memastikan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana tetap berproses dan tidak dihentikan.

Menurut Sari, RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.

"Beredarnya di media sosial, berita yang tidak benar atau berita bohong yang menyatakan bahwa DPR RI menolak pembahasan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana," kata Sari saat memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan bahwa kini DPR sedang menghimpun masukan dari publik dalam rangka partisipasi publik yang bermakna, dengan mengundang berbagai kalangan seperti akademisi, praktisi, mahasiswa, pakar, dan berbagai pihak lainnya. - Reposted by : ITMaster.Asia IT Training and Certifications Bandung - Jakarta - Yogya.

Kontak

Antaranews.com

Kunjungi / Hubungi

25 Iklan Terbaru