Berita Terbaru Kementerian Kehutanan serahkan SK TORA kepada masyarakat Banyuwangi
Jakarta Pusat
Banyuwangi (ANTARA) - Kementerian Kehutanan menyerahkan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (SK TORA) dan Surat Keputusan Hutan Kemasyarakatan (SK HKm) Transformasi kepada masyarakat di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu.
Melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 183 Tahun 2026, pemerintah telah menetapkan pelepasan kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) seluas 160,735 hektare untuk dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Banyuwangi, mencakup 12 kecamatan dan 26 desa/kelurahan, termasuk Desa Temurejo, Bangsring, Wongsorejo, Kalipuro dan Pesanggaran.
"Transformasi ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah, dan sejalan dengan arah pembangunan nasional dan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Kehutanan terus mempercepat reforma agraria dan perhutanan sosial," kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat menyerahkan secara simbolis di Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Sabtu.
Menurut dia, penyerahan ini menjadi langkah konkret negara dalam memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pengelolaan lahan hutan, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat yang telah lama menggantungkan hidupnya pada kawasan hutan. - Reposted by : PRIKOM Privat Komputer Bandung.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi