Berita Terbaru Kementerian HAM dorong regulasi TNI dan Polri berperspektif HAM
Jakarta Pusat
Dari Kementerian HAM, pertama kita melihat dari tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Presiden, memang salah satunya menyusun kebijakan berperspektif HAM. Kemudian melakukan analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah existing, serta melakuk
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong dan mengevaluasi regulasi di bidang TNI dan Polri agar selaras dengan perspektif HAM sebagai bagian dari penguatan penghormatan dan pelindungan hak asasi manusia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Sofia Alatas di Jakarta, Selasa, mengatakan kementeriannya pada 2026 menganalisis 10 regulasi strategis, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
"Dari Kementerian HAM, pertama kita melihat dari tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Presiden, memang salah satunya menyusun kebijakan berperspektif HAM. - Reposted by : ITMaster.Asia IT Training and Certifications Bandung - Jakarta - Yogya.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi