Berita Terbaru BPA bentuk satga pelacak aset koruptor
Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas melacak seluruh aset para koruptor atau pelaku tindak pidana korupsi yang telah lama terjadi.
Kepala BPA Kuntadi menyebut baru-baru ini satgas telah berhasil menelusuri aset dari Edy Tansil, terpidana korupsi pembobolan kredit Bank Bapindo sebesar Rp1,3 triliun yang melarikan diri dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur tahun 1998.
"Penelusuran (aset) tetap akan kami lakukan, beberapa kasus yang lain," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, satgas khusus ini bisa efektif bekerja dalam rangka untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan piutang yang ditimbulkan akibat putusan pidana. - Reposted by : ITMaster.Asia IT Training and Certifications Bandung - Jakarta - Yogya.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi