Berita Terbaru Wamenham: Revisi UU HAM jamin perlindungan aktivis

Jakarta Pusat

Berita Terbaru Wamenham: Revisi UU HAM jamin perlindungan aktivis di Jakarta Pusat
Samarinda (ANTARA) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto menjamin Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia memberikan perlindungan hukum secara penuh bagi para aktivis.

"Mereka dipastikan mendapat perlindungan hukum secara pasti sehingga tidak bisa dipidanakan atau dikriminalisasi saat melakukan advokasi yang damai tanpa kekerasan," kata Mugiyanto saat Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin.

Menurut dia, pemerintah menggelar kegiatan uji publik secara serius untuk menyerap masukan substantif langsung dari kalangan akademisi, aktivis, mahasiswa, dan pelaku usaha di berbagai daerah, termasuk Kaltim.

"Kami selaku pemerintah ingin bersikap sepenuhnya terbuka untuk menyerap aspirasi agar produk regulasi yang dihasilkan ini tidak bersifat sepihak dari atas ke bawah," ujarnya. - Reposted by : ITMaster.Asia IT Training and Certifications Bandung - Jakarta - Yogya.

Kontak

Antaranews.com

Kunjungi / Hubungi

25 Iklan Terbaru