Berita Terbaru Kemensos pelopori penerapan pelibatan pekerja disabilitas
Jakarta Pusat
Kediri (ANTARA) - Kementerian Sosial menegaskan sudah mempelopori penerapan kuota wajib untuk memberikan dua persen dari pegawainya merupakan penyandang disabilitas.
"Kementerian Sosial menjadi pelopor memberikan dua persen karyawannya dari penyandang disabilitas," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangannya di Kediri, Jawa Timur, Senin.
Gus Ipul, sapaan akrabnya itu, menambahkan pihaknya meminta seluruh kementerian, lembaga dan juga BUMN untuk bisa memenuhi kuota wajib untuk memberikan dua persen karyawan penyandang disabilitas.
Ia juga menambahkan hingga kini masih belum semua instansi mematuhi kuota wajib tersebut. - Reposted by : ITMaster.Asia IT Training and Certifications Bandung - Jakarta - Yogya.
Kontak
Antaranews.com
Kunjungi / Hubungi