Berita Terbaru Jakarta terus berupaya tetap bebas rabies

Jakarta Pusat

Berita Terbaru Jakarta terus berupaya tetap bebas rabies di Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - Kota Jakarta tercatat telah bebas rabies sejak tahun 2024 seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.

Status ini pun akan terus dipertahankan dengan berbagai cara, antara lain melalui program vaksinasi, sterilisasi, perketatan lalu lintas hewan, tindak lanjut kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR), pengendalian hewan penular rabies (HPR), serta komunikasi, informasi dan informasi (KIE) kesehatan ke masyarakat.

Program vaksinasi rabies misalnya, dilakukan guna menjaga populasi hewan dan mencegah penularan rabies.

Kontak

Antaranews.com

Kunjungi / Hubungi

25 Iklan Terbaru